Anjuran menghentikan MBG & KDMP

Tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar program MBG dan KDMP dihentikan memang nyata dan cukup kuat. Tuntutan ini bukan sekadar sentimen, melainkan didasari oleh kekhawatiran mendalam terhadap dampak buruk kedua program tersebut terhadap kesehatan fiskal negara.

Ada tiga alasan utama di balik tuntutan penghentian ini:

1. Alokasi Anggaran MBG yang Masif dan Beban Fiskal

Banyak pihak menilai alokasi anggaran untuk MBG sangat besar dan berpotensi membebani APBN.

MBG mendapat alokasi sekitar Rp 335 triliun pada 2026. Pengambilalihan 20 persen anggaran pendidikan untuk MBG dianggap mengancam sektor pendidikan dan kesehatan yang alokasinya justru lebih kecil, sehingga memicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Analisis menunjukkan program ini menciptakan crowding-out effect atau efek persaingan yang tidak sehat, menggeser kredit dan belanja produktif dari sektor-sektor yang lebih penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

2. Krisis Tata Kelola dan Indikasi Korupsi

Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pukulan telak bagi kredibilitas program, di mana tiga mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Sorotan publik tertuju pada pengadaan barang yang dinilai tak esensial dan mahal, seperti dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun.
Bursa Efek Indonesia (IHSG) justru merosot tajam setelah pencopotan Dadan Hindayana, yang mengindikasikan kekhawatiran investor berkelanjutan terhadap tata kelola program ini.

3. Dampak Negatif KDMP di Tingkat Lokal dan Potensi Gangguan Fiskal

Tuntutan penghentian KDMP juga kencang, terutama dari asosiasi pemerintah desa hingga pelaku UMKM karena kebijakan ini dinilai sangat memaksakan.

Pemerintah mewajibkan alokasi hingga 58,03% Dana Desa untuk KDMP (dari total pagu Rp 60,57 triliun di 2026), yang dikhawatirkan mematikan program padat karya dan infrastruktur desa yang sudah ada. Alokasi 65 persen Dana Desa untuk KDMP dinilai mengurangi ruang fiskal desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat. Pelaku usaha ritel mengeluhkan penutupan gerai lokal yang dinilai terkait dengan ekspansi KDMP, sementara pengalihan kuota elpiji 3 kg ke program ini memicu kekhawatiran kelangkaan barang subsidi bagi warga dan UMKM.

Jika kita kaitkan dengan prioritas pro-stability vs pro-growth yang telah dibahas sebelumnya, tuntutan publik ini sangat rasional. Di saat risiko fiskal sedang tinggi, mempertahankan program dengan alokasi dana besar namun “boros” dan bermasalah tata kelolanya justru akan semakin memperburuk stabilitas.

Kebijakan yang paling bijak di tengah situasi ini adalah melakukan moratorium atau evaluasi menyeluruh (bahkan penghentian sementara) untuk memulihkan kepercayaan, sebelum akhirnya mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Jika ingin berlangganan artikel karya Saham Daily edisi BULETIN dan CIRCULAR, klik link di bawah ini atau Whatsapp ke 085737186163

Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *