PLN menghadapi “kesulitan” pasokan batubara

PLN “kesulitan” mencari pasokan batu bara pada pertengahan 2026 disebabkan oleh kesenjangan kontrak, persoalan harga yang tidak menarik bagi pemasok, serta dampak kebijakan dan gejolak eksternal. Situasi ini memicu pemadaman listrik bergilir di Jawa dan mendorong pemerintah membentuk tim pengadaan darurat.

Kesenjangan Pasokan: Kebutuhan vs. Kontrak

Meskipun secara volume aman, ada masalah pada kepastian kontrak.

· Kebutuhan vs Penugasan: PLN membutuhkan 154 juta ton, pemerintah menugaskan 190 juta ton.
· Realisasi & Kontrak: Konfirmasi pasokan baru 150-160 juta ton, dan yang sudah kontrak hanya 134 juta ton.
· Defisit Kontrak: Masih ada kekurangan 20 juta ton yang belum terikat kontrak resmi.

Meskipun secara kuantitas tersedia, 20 juta ton ini belum masuk kontrak karena penambang menolak menyetujui harga DMO yang merugikan.

Masalah Utama: Harga DMO vs. Harga Pasar (Price Gap)

Ini adalah akar utama kelangkaan. Pemerintah mewajibkan penambang menjual sebagian produksinya untuk domestik melalui kebijakan DMO (Domestic Market Obligation), dengan harga diikat (price cap) agar listrik tetap murah, intinya harga batu bara untuk domestik (DMO) yang terlalu rendah.

· Harga DMO: Ditetapkan hanya US$ 70 per ton.
· Harga Acuan (HBA): Di periode yang sama mencapai US$ 121,83 per ton.
· Dampaknya: Perusahaan tambang enggan menjual ke PLN karena merugi, terutama untuk batu bara kalori sedang (medium) yang dibutuhkan PLN. Dengan selisih harga lebih dari US$ 50 per ton, penambang menjual ke pasar ekspor jauh lebih menguntungkan. Menjual ke PLN berarti merugi, terutama dengan biaya produksi tinggi (misalnya rasio pengupasan atau stripping ratio >10-12). Akibatnya, mereka enggan memenuhi pasokan domestik.

Masalah Spesifik: Kebutuhan Batu Bara “Medium” yang Semakin Langka

PLN membutuhkan jenis batu bara kalori sedang (medium) untuk pembangkitnya. Sayangnya, jenis ini semakin langka.

· Harga batu bara medium di pasar (HBA) sekitar US$ 84,53 per ton per Juni 2026.
· Kembali, harga DMO US$ 70/ton masih lebih rendah, membuat penambang enggan menjual jenis yang mulai sulit didapat ini ke PLN.

Faktor Pemicu Lainnya

· Keterlambatan RKAB: Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang terlambat membuat perusahaan kesulitan memenuhi pasokan di awal tahun.
· Produksi Dipangkas: Rencana pemangkasan produksi dari 790 juta ton (2025) menjadi 600 juta ton (2026) turut memicu ketidakpastian.
· Gejolak Eksternal: Perang AS-Iran meningkatkan biaya produksi batu bara, sehingga tekanan harga DMO semakin berat.

Dampak dan Langkah Pemerintah

Kombinasi faktor ini menyebabkan stok batu bara di PLTU Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menipis hingga terjadi pemadaman bergilir. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membentuk tim pengadaan yang melibatkan PLN, Ditjen Minerba, dan BPKP untuk mengawal pasokan dan transparansi data.

Indonesia memang produsen batu bara terbesar di dunia, namun PLN tetap kesulitan pasokan. Inti masalahnya bukan pada jumlah total produksi, melainkan pada harga dan jenis batu bara yang dibutuhkan. Singkatnya, Indonesia tidak kekurangan batu bara secara nasional. Krisis ini adalah krisis struktural akibat kebijakan harga yang membuat pasokan untuk PLN tidak menarik secara ekonomi bagi produsen, diperparah dengan kelangkaan jenis batu bara yang dibutuhkan.

Jika ingin berlangganan artikel karya Saham Daily edisi BULETIN dan CIRCULAR, klik link di bawah ini atau Whatsapp ke 085737186163

Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *