Wacana pengenaan Bea Keluar progresif atas ekspor emas

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk memberlakukan bea keluar progresif atas ekspor emas.

Poin Utama Rencana Bea Keluar Emas

Skema Tarif Progresif Berdasarkan Produk dan HMA
​Tarif Bea Keluar dirancang agar produk yang tingkat hilirisasinya lebih rendah (kurang diproses) dikenakan tarif yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Tarif juga akan meningkat seiring naiknya Harga Mineral Acuan (HMA) emas.
​1. Produk Emas Hulu (Kurang Dihilirkan)
​Bea keluar paling tinggi dikenakan pada produk emas yang masih bersifat hulu, seperti dore (emas batangan murni) dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya.

2. Produk Emas Menengah (Sudah Ada Proses)
​Produk seperti emas atau paduan emas dalam bentuk granules (serbuk) dan bentuk lainnya, serta emas atau paduan emas dalam bentuk bongkah, ingot, dan cast bars (tidak termasuk dore) dikenakan tarif yang sedikit lebih rendah:
​Granules dan Bentuk Lainnya: Tarif 12,5% atau 15% (tergantung HMA).
​Ingot/Cast Bars (Bukan Dore): Tarif 10% atau 12,5% (tergantung HMA).

​3. Produk Emas Hilir (Paling Dihilirkan)
​Produk yang paling diolah, yaitu minted bars (emas batangan cetakan), dikenakan tarif terendah sebagai insentif hilirisasi:

Emas berbentuk perhiasan tidak akan dikenakan bea keluar.

Manfaat yang Diharapkan Pemerintah
Dengan tarif yang lebih tinggi untuk produk mentah (hulu), eksportir didorong untuk memurnikan dan mengolah emas di dalam negeri (misalnya, membangun smelter) untuk mendapatkan tarif BK yang lebih rendah, sehingga menciptakan nilai tambah.
​Menjaga Pasokan Domestik: Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan emas di dalam negeri, terutama untuk mendukung ekosistem bullion bank dan memenuhi permintaan domestik yang meningkat.
Pemerintah menargetkan penerimaan tambahan bagi pendapatan negara (PNBP) dari sektor pertambangan emas, dengan estimasi minimal Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun.

Dampak kebijakan pengenaan tarif bea keluar (BK) progresif untuk ekspor emas sangat kompleks dan memiliki efek yang berbeda-beda bagi setiap emiten, terutama didasarkan pada tingkat hilirisasi dan orientasi pasar mereka.
​Berikut detail dampaknya terhadap emiten-emiten emas:
​1. Dampak Negatif pada Kinerja Keuangan
​Bea keluar progresif secara langsung mengurangi pendapatan yang diterima emiten dari setiap volume ekspor, sehingga berdampak pada tiga aspek utama:
​Margin Keuntungan (Profitabilitas) Tertekan: Bea keluar adalah biaya yang harus dibayar perusahaan sebelum produknya dapat diekspor. Dengan tarif yang berkisar 7,5% hingga 15% dari Harga Mineral Acuan (HMA) emas, cost of revenue emiten meningkat drastis, yang secara langsung menekan laba kotor dan laba bersih (net income).
​Penghambat Momentum Harga Tinggi: Rencana ini muncul di tengah tren kenaikan harga emas global yang signifikan. Kebijakan ini dapat menjadi “penghalang” bagi emiten untuk memaksimalkan pendapatan dari momentum kenaikan harga, karena sebagian keuntungan (windfall profit) akan diserap negara melalui tarif BK yang lebih tinggi (progresif).
​Daya Saing di Pasar Global Menurun: Biaya ekspor yang lebih tinggi membuat harga jual emas Indonesia di pasar internasional menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara lain, berpotensi menurunkan volume ekspor di masa depan.
​2. Dampak Diferensiasi Berdasarkan Jenis Produk
​Dampak paling signifikan adalah perbedaan tarif yang ditujukan untuk mendorong hilirisasi.

Emiten Hulu (Produk Mentah/Dore) =>  Tarif BK (saat HMA Tinggi)  : 12,5% hingga 15%  => Dampak Paling Berat. Emiten yang mengekspor dore (batangan mentah) akan menanggung biaya BK tertinggi, yang memaksa mereka untuk segera berinvestasi pada fasilitas pemurnian.

Emiten Menengah (Cast Bars/Ingot)  => Tarif BK (saat HMA Tinggi)  : 10% hingga 12,5% => Dampak Moderat. Emiten dengan produk yang sudah melalui sedikit proses (bukan dore) memiliki tarif sedikit lebih rendah, tetapi masih signifikan.

Emiten Hilir (Minted Bars) => Tarif BK (saat HMA Tinggi)  :  7,5% hingga 10% => Dampak Paling Ringan. Emiten yang berhasil menjual produk akhir/terhilirisasi tinggi (emas batangan cetakan) mendapatkan insentif tarif yang terendah.

Emiten Berorientasi Domestik => TIDAK TERKENA BK => Lebih Terlindungi. Emiten yang menjual mayoritas emas murni (seperti Logam Mulia/ANTM) di pasar domestik tidak dikenakan bea keluar, sehingga memiliki keunggulan kompetitif.

3. Dampak pada Sentimen Pasar Saham
​Koreksi Harga Saham: Rencana ini memicu sentimen negatif, yang terbukti menyebabkan anjloknya harga saham sejumlah emiten produsen emas, seperti ARCI, BRMS, dan HRTA. Investor cenderung berhati-hati karena risiko pendapatan di masa depan.
​Volatilitas Meningkat: Mekanisme progresif yang mengikuti Harga Mineral Acuan (HMA) membuat pendapatan masa depan emiten menjadi lebih sulit diprediksi (fleksibel), yang menambah risiko investasi dan dapat meningkatkan volatilitas harga saham.
​4. Dorongan pada Transformasi Bisnis
​Meskipun secara finansial menekan, kebijakan ini memberikan hikmah untuk jangka panjang:
​Akselerasi Hilirisasi: Untuk menghindari tarif 15%, emiten terpaksa mempercepat agenda hilirisasi dan investasi pada smelter dan fasilitas pengolahan. Hal ini akan menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di dalam negeri.
​Penguatan Pasar Domestik: Bea keluar yang tinggi mendorong pelaku usaha berpotensi mengalihkan lebih banyak pasokan ke pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan industri dan perbankan (ekosistem bullion bank).

Kesimpulan:
​Investor akan lebih selektif. Emiten yang sudah memiliki rantai nilai terintegrasi dari tambang hingga pemurnian, dan memiliki porsi penjualan domestik yang kuat (seperti ANTM), cenderung lebih tahan banting. Sementara itu, emiten yang masih mengandalkan ekspor produk hulu (mentah) akan menghadapi tantangan margin yang serius kecuali mereka segera berinvestasi pada hilirisasi.

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:

Langganan Database Sahamdaily & Info Saham Terkini

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *