Pro-Growth atau Pro-Stability?

Dalam kondisi ekonomi Indonesia saat ini—dengan adanya risiko double fiscal exposure, capital outflow yang signifikan, tekanan nilai tukar rupiah, serta revisi outlook utang oleh Fitch Ratings—maka prioritas utama haruslah pro-stability terlebih dahulu, sebelum pro-growth dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Mengapa Stabilitas Lebih Mendesak?

Stabilitas adalah fondasi pertumbuhan. Tanpa stabilitas makroekonomi (nilai tukar, inflasi, suku bunga, kepercayaan investor), kebijakan pro-growth akan kehilangan efektivitasnya. Investasi asing justru akan keluar, bukan masuk. Defisit APBN yang mendekati 3% PDB, plus potensi kewajiban kontinjensi dari Danantara, membuat pemerintah tidak bisa agresif mendorong belanja produktif tanpa memicu kenaikan risiko utang. Capital outflow Rp 66 triliun dari pasar ekuitas dan pelemahan rupiah ke Rp 18.047 per USD (data 04 Juni 2026) menunjukkan bahwa pelaku pasar sedang dalam mode risk-off terhadap Indonesia. Dalam situasi ini, memaksakan pro-growth (misalnya dengan PMN besar-besaran) akan memperburuk persepsi risiko.

Strategi yang Lebih Bijak: Stability-Led Growth

Bukan pilihan hitam-putih, tetapi prioritaskan stabilitas sebagai prasyarat, lalu secara bertahap dorong pertumbuhan. Langkah konkretnya:

1. Jangka pendek (0–6 bulan) – Fokus stabilitas:
· Menahan atau merevisi skema PMN ke Danantara agar tidak membebani APBN secara langsung.
· Memperkuat cadangan devisa dan koordinasi Bank Indonesia–Kementerian Keuangan untuk menjaga rupiah.
· Memulihkan kepercayaan investor dengan komunikasi kebijakan yang transparan dan konsisten.
2. Jangka menengah (6–18 bulan) – Dorong pertumbuhan bertahap:
· Setelah stabilitas pulih (misalnya rupiah stabil di bawah Rp 16.500, capital inflow kembali positif), pemerintah bisa mengimplementasikan proyek-proyek strategis Danantara yang bankable dan tidak membebani APBN.
· Reformasi struktural (kemudahan berusaha, kepastian hukum) lebih diutamakan daripada suntikan modal besar-besaran.

Indonesia tidak bisa memilih pro-growth tanpa pro-stability terlebih dahulu. Kebijakan yang memaksakan pertumbuhan dengan mengabaikan risiko fiskal dan eksternal justru akan kontraproduktif. Prioritas saat ini adalah menstabilkan ekspektasi pasar, mengamankan rupiah, dan memastikan APBN tidak terluka ganda. Setelah itu, ruang untuk pro-growth akan terbuka secara alami.

Berikut langkah-langkah teknis jangka pendek yang bisa ditempuh pemerintah untuk memulihkan stabilitas ekonomi Indonesia, berdasarkan prioritas sebelumnya. Secara garis besar, ada tiga pilar utama yang perlu diperkuat:

1. Stabilisasi Nilai Tukar & Pasar Keuangan

· Intervensi Pasar Valas Agresif: Bank Indonesia (BI) secara berkala melakukan intervensi di pasar spot domestik, pasar non-deliverable forward (NDF) di pusat keuangan global, serta memperkuat koordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan valas.
· Aturan Pembatasan Pembelian Dolar AS (Underlying): BI kembali mengetatkan pembatasan transaksi tunai valas menjadi maksimal USD 25.000 per bulan per pelaku tanpa dokumen pendukung untuk mengurangi permintaan valas spekulatif.
· Mengoptimalkan Instrumen SRBI dan LCT: Menaikkan imbal hasil instrumen moneter untuk menarik aliran modal asing (capital inflow) guna mengimbangi arus keluar (outflow) dari surat berharga negara (SBN) dan saham. BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal (skema LCT) yang sudah diperluas ke 6 negara mitra untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
· Stabilisasi Pasar Obligasi (Bond Market): Pemerintah fokus menjaga stabilitas harga SBN melalui pembelian di pasar sekunder (telah mencapai Rp 140,57 triliun sepanjang 2026) untuk mencegah capital loss dan mempertahankan minat investor asing.
· Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter (KSSK): Meningkatkan koordinasi harian antar otoritas (BI, Kemenkeu, OJK, LPS) melalui rapat rutin untuk memantau stabilitas dan merespons dinamika pasar secara cepat dan terpadu.

2. Penguatan Fundamental Fiskal

· Penajaman Program Prioritas Pemerintah: Memastikan APBN tetap sehat dengan menajamkan program prioritas, menunda sementara program yang kurang mendesak, dan melakukan efisiensi belanja (pemerintah telah mengidentifikasi efisiensi hingga Rp 81 triliun).
· Perbaikan Tata Kelola Subsidi dan Bansos: Melakukan penajaman kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran, serta memperkuat bantuan sosial produktif untuk mendukung sektor riil (terutama UMKM) agar tetap berjalan.
· Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE SDA): Mewajibkan eksportir SDA untuk merepatriasi 100% DHE ke rekening khusus selama minimal periode tertentu (12 bulan), yang ditargetkan akan meningkatkan likuiditas valas dalam negeri secara signifikan.

3. Menjaga Kepercayaan Investor

· Penguatan Tata Kelola Pasar Modal: Meningkatkan transparansi data kepemilikan saham hingga 1% dan pengungkapan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) untuk memenuhi standar global investor.
· Meningkatkan Transparansi dan Koordinasi: Langkah ini juga bertujuan agar investor global melihat Indonesia memiliki manajemen risiko yang kredibel, sehingga kepercayaan perlahan pulih dan arus modal asing dapat kembali masuk.

Jika ingin berlangganan artikel karya Saham Daily edisi BULETIN dan CIRCULAR, klik link di bawah ini atau Whatsapp ke 085737186163

Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *