Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan adalah kebijakan strategis yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025. Perpres ini menandai transformasi dalam sistem pengelolaan sampah nasional, dengan tujuan mengatasi darurat sampah perkotaan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional melalui …
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Read More »