BI menghentikan JIBOR dan menetapkan IndONIA berlaku per 01 Januari 2026

Mulai 1 Januari 2026, Bank Indonesia (BI) secara resmi akan menghentikan publikasi JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) dan menetapkan IndONIA (Indonesia Overnight Index Average) sebagai satu-satunya standar acuan suku bunga di pasar keuangan Indonesia. ​Ini adalah bagian dari reformasi acuan suku bunga global (setelah penghapusan LIBOR) untuk menciptakan pasar yang lebih transparan dan kredibel.

Berikut dampak utamanya:
​1. Perubahan Metode: Dari “Janji” ke “Bukti”
​Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada bagaimana angka suku bunga tersebut dihasilkan:
​JIBOR (Quotation-based): Berdasarkan “kuotasi” atau harga penawaran yang diberikan oleh panel bank. Hal ini dianggap rawan manipulasi karena bukan merupakan transaksi nyata.
​IndONIA (Transaction-based): Berdasarkan data transaksi riil pinjam-meminjam rupiah tanpa agunan yang dilakukan antarbank di pasar uang.
​Dampaknya: Suku bunga acuan menjadi jauh lebih akurat, mencerminkan kondisi likuiditas pasar yang sebenarnya, dan menghilangkan risiko kecurangan (seperti kasus skandal LIBOR di luar negeri).
​2. Efektivitas Kebijakan Moneter (Transmisi ke Bunga Kredit)
​Penghapusan JIBOR bertujuan agar kebijakan BI (seperti kenaikan atau penurunan BI Rate) lebih cepat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha:
​Lebih Responsif: Karena IndONIA berbasis transaksi harian, pergerakannya lebih dinamis. Perbankan akan memiliki acuan yang lebih tepat dalam menentukan bunga deposito dan bunga kredit (KPR, Kredit Modal Kerja, dll.).
​Penurunan Bunga yang Lebih Adil: Selama ini sering terjadi jeda yang lama antara penurunan suku bunga BI dengan penurunan bunga kredit bank. Dengan IndONIA, diharapkan perbankan lebih kompetitif dan transparan dalam menyesuaikan bunga pinjaman.
​3. Dampak pada Produk Keuangan dan Kontrak
​Banyak kontrak keuangan yang selama ini menggunakan JIBOR harus segera disesuaikan:
​Kredit dan Pinjaman: Kontrak pinjaman baru tidak boleh lagi menggunakan JIBOR. Pinjaman lama yang jatuh tempo setelah 2025 harus beralih menggunakan Fallback Rate (suku bunga pengganti) yang berbasis IndONIA.
​Instrumen Derivatif: Transaksi seperti Interest Rate Swap (IRS) kini akan menggunakan IndONIA. Hal ini akan mendorong pasar uang Indonesia menjadi lebih modern dan setara dengan standar internasional.
​Reksadana Pasar Uang: Manajer investasi akan menggunakan IndONIA sebagai benchmark baru untuk mengukur kinerja portofolio mereka.
​4. Tantangan bagi Pelaku Pasar (Re-papering)
​Dampak operasional terbesar adalah bagi institusi keuangan:
​Amandemen Kontrak: Bank dan korporasi harus melakukan re-papering atau mengubah klausul pada kontrak-kontrak jangka panjang yang masih mencantumkan JIBOR sebagai acuan.
​Penggunaan Compounded IndONIA: Karena IndONIA adalah suku bunga satu malam (overnight), untuk tenor yang lebih panjang (1 bulan, 3 bulan, dsb), BI menyediakan Compounded IndONIA (IndONIA yang dikomposisikan) agar bisa digunakan sebagai referensi tenor panjang.

​Ringkasan Perbedaan BI

Fitur

Dasar Penentuan:

JIBOR (Lama) => Estimasi/Penawaran Bank (Kertas)

IndONIA (Baru) => Transaksi Nyata (Pasar)

Keamanan:

JIBOR (Lama) => Risiko Manipulasi Tinggi

IndONIA (Baru) => Sangat Robust & Sulit Dimanipulasi

Tenor:

JIBOR (Lama) => 1 Minggu – 12 Bulan

IndONIA (Baru) => Overnight (dikomposisikan untuk tenor panjang)

Status:

JIBOR (Lama) => Berhenti 1 Jan 2026

IndONIA (Baru) => Patokan Utama

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini serta gabung ke Sahamdaily Circle, klik link di bawah ini:

Langganan Database Sahamdaily & Info Saham Terkini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *