Pertemuan teknis antara BEI, OJK, dan MSCI pada Rabu, 11 Februari 2026, menghasilkan beberapa poin krusial sebagai tindak lanjut dari upaya pemulihan integritas pasar modal Indonesia.
Berikut poin-poin utama hasil pertemuan tersebut:
1. Penerbitan “Shareholders Concentration List“
Ini adalah poin tambahan paling signifikan. BEI berencana menerbitkan daftar saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan sangat tinggi. Hal ini untuk mengidentifikasi saham-saham yang pergerakannya rawan dimanipulasi karena jumlah saham beredar di publik sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak. Kebijakan ini meniru praktik di Bursa Hong Kong (HKEX), yang telah terbukti efektif meningkatkan transparansi.
2. Transparansi Kepemilikan Saham >1%
Regulator berkomitmen memperluas kewajiban pengungkapan data pemegang saham. Jika sebelumnya aturan hanya mewajibkan laporan untuk kepemilikan di atas 5%, ke depannya data pemegang saham dengan porsi di atas 1% akan dibuka ke publik. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi Ultimate Beneficial Owner (UBO) secara lebih mendalam, merespons keluhan MSCI terkait transparansi pemilik asli di balik saham-saham berkapitalisasi besar.
3. Peningkatan Standar Free Float menjadi 15%
OJK dan BEI resmi mengusulkan rencana kenaikan batas minimum saham publik (free float) dari saat ini 7,5% menjadi 15%.
Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya untuk memastikan likuiditas saham di pasar reguler cukup tinggi sehingga harga saham mencerminkan nilai pasar yang wajar.
4. Klasifikasi Investor yang Lebih Rinci
Data di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) akan dirombak. Dari yang semula hanya memiliki 9 tipe investor utama, akan diperinci menjadi 27 hingga 28 sub-tipe investor. Hal ini dilakukan agar klasifikasi investor asing dan domestik menjadi lebih kredibel di mata indeks global.
Kebijakan Shareholders Concentration List dan aturan free float 15% adalah pedang bermata dua:
Sisi Positif: Jika emiten mampu memenuhi aturan ini, kepercayaan investor asing akan kembali dan saham tersebut bisa masuk kembali ke indeks MSCI.
Tantangan: Emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi mungkin harus melepas lebih banyak saham ke publik untuk memenuhi aturan free float baru.
Berdasarkan aturan baru yang diusulkan dalam pertemuan BEI-OJK-MSCI pada 11 Februari 2026 mengenai peningkatan standar free float menjadi 15%, beberapa saham “raksasa” yang saat ini masuk dalam MSCI Indonesia Index (Global Standard) berada dalam posisi rawan karena memiliki persentase saham publik di bawah ambang batas tersebut. Berikut daftar saham di indeks MSCI Global Standard yang saat ini memiliki free float (saham publik murni) di bawah atau mepet dengan angka 15%:
1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
Status: Menjadi pemicu utama diskusi transparansi kepemilikan.
Estimasi Free Float: 12,29%.
BREN adalah saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia saat ini. Namun, konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi membuat MSCI sempat menunda/mengeluarkan saham ini dari indeks karena dianggap tidak memenuhi kriteria likuiditas pasar bebas yang adil.
2. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
Status: Bagian dari grup Prajogo Pangestu.
Estimasi Free Float: Sekitar 10,68%
Meskipun memiliki kapitalisasi pasar jumbo, saham yang benar-benar beredar di masyarakat (bukan milik pengendali atau pemegang saham strategis) masih jauh di bawah target 15%.
Kedua saham ini paling berisiko terkena “sentimen negatif” jika pasar menganggap mereka harus melakukan Private Placement atau Secondary Offering untuk menambah jumlah saham publik agar tetap bertahan di MSCI. Jika emiten-emiten ini tidak segera menyesuaikan diri dengan aturan 15%, manajer investasi global yang mengacu pada indeks MSCI (Passive Funds) terpaksa harus melakukan rebalancing atau pengurangan posisi. Langkah buyback mengingat BREN dan TPIA sedang melakukan buyback masing-masing maksimal Rp 2 Triliun yang dilakukan grup Prajogo sebenarnya bertujuan menahan harga, namun di sisi lain, buyback justru mengurangi jumlah saham beredar di publik. Ini menciptakan dilema: buyback menjaga harga jangka pendek, tapi bisa mempersulit pemenuhan aturan free float 15% di masa depan.
Hasil Review MSCI Februari 2026 (Efektif 28 Feb 2026)
Bersamaan dengan pertemuan tersebut, MSCI juga mengumumkan hasil rebalancing periodik:
Tidak ada penambahan saham baru asal Indonesia ke dalam indeks Global Standard (karena status “pembekuan sementara” masih berlaku hingga tuntutan transparansi terpenuhi).
INDF (Indofood): Turun kasta dari Global Standard Index ke Small Cap Index.
ACES & CLEO: Keluar dari daftar MSCI Small Cap Index.
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.
Jika ingin berlangganan artikel karya Saham Daily edisi BULETIN dan CIRCULAR, klik link di bawah ini atau Whatsapp ke 085737186163
Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini