Round-tripping capital

Round-tripping capital adalah praktik keuangan di mana dana dialihkan keluar dari suatu negara, seringkali ke yurisdiksi dengan pajak rendah atau kerahasiaan tinggi, dan kemudian dikembalikan sebagai investasi “asing” ke negara asal. Secara umum, praktik ini melibatkan tiga fase: 1. Transfer ke Luar Negeri: Perusahaan atau warga negara di Negara A mengirim modal ke Negara B …

Round-tripping capital Read More »