Sengketa investasi antara Federal Land Development Authority (Felda) dari Malaysia dengan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah meningkat ke level diplomatik tertinggi. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, secara resmi meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencari solusi atas kasus ini.
Kronologi sengketa berawal pada Desember 2016:
Felda, melalui anak perusahaannya FIC Properties Sdn Bhd, membeli sekitar 37% saham PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT). BWPT adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan bagian dari Rajawali Group milik pengusaha Indonesia Peter Sondakh. Nilai transaksi mencapai US$ 505,4 juta (sekitar Rp 8,9 triliun saat itu) atau setara RM 2,3 miliar, dengan harga pelaksanaan Rp 580 per lembar saham. Pembelian ini menuai kritik karena harga yang dibayarkan dinilai jauh lebih tinggi dari nilai pasar dan harga saham BWPT pada saat itu.
Untuk melindungi investasinya, Felda menyertakan klausul “Put Option” (opsi jual) dalam perjanjian. Kesepakatan ini memberi Felda hak untuk menjual kembali 37% sahamnya kepada entitas Rajawali dengan harga pembelian awal plus bunga 6% per tahun.
Ketika Felda mengaktifkan opsi ini, terjadilah sengketa yang berujung pada arbitrase di Singapura:
Putusan SIAC (Juni 2024): Singapore International Arbitration Centre (SIAC) memenangkan pihak Felda. SIAC memerintahkan entitas Rajawali untuk membeli kembali saham tersebut sesuai kesepakatan.
Tantangan di Pengadilan Indonesia: Rajawali Group mengajukan gugatan ke pengadilan Indonesia untuk memblokir eksekusi putusan arbitrase tersebut. Hingga kini, putusan SIAC masih ditahan (on hold) oleh pengadilan Indonesia.
Jika tidak terselesaikan, investasi ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Felda dan menjadi “beban” (overhang) bagi saham BWPT.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan potensi kerugian Felda mencapai RM 2,5 miliar (sekitar Rp 10,75 triliun). Jika tidak ditangani dengan baik, dana yang dapat dikembalikan diperkirakan hanya sekitar RM 200 juta (sekitar Rp 860 miliar).
Harga saham BWPT turun 10,28% ke level Rp 96 per saham pada 26 Agustus 2026. Kejelasan penyelesaian sengketa dan potensi perubahan struktur kepemilikan menjadi perhatian utama investor.
Melihat besarnya potensi kerugian, pada 21 Agustus 2026, PM Anwar Ibrahim secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta perhatian khusus pemerintah Indonesia terhadap kasus ini.
Kasus ini adalah isu lama yang baru meningkat ke level diplomatik, mengonfirmasi bahwa penyelesaian masih jauh dari kata final.
Jika Felda melepas kepemilikan 37%-nya, hal itu berpotensi menekan harga dan likuiditas saham BWPT. Namun, dampaknya tergantung pada mekanisme transaksi (misalnya, dijual ke investor strategis atau dijual terbuka). Proses hukum yang masih berjalan di Indonesia menambah ketidakpastian bagi investor. Di sisi lain, jika ada investor strategis baru yang masuk, hal itu bisa menjadi sentimen positif bagi BWPT.
Kesimpulannya, sengketa Felda-BWPT adalah kasus investasi bermasalah yang kini telah menjadi isu diplomatik antara Malaysia dan Indonesia dengan potensi kerugian triliunan rupiah bagi Felda.
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.
Mau berlangganan Buletin, Circular, Database Saham Daily, dan mendapatkan Info Saham Terkini, serta gabung ke Sahamdaily Circle, klik link di bawah ini:
Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini