PT Agrinas Pangan Nusantara x Koperasi Desa Merah Putih

Peran PT Agrinas Pangan Nusantara dalam pembangunan 2.400 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).

​PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan oleh Pemerintah untuk berperan sebagai pelaksana percepatan pembangunan fasilitas fisik Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai daerah.
​1. Pelaksana Pembangunan Fisik
​Pembangunan Infrastruktur: Agrinas bertugas membangun fasilitas fisik koperasi, yang meliputi gerai, gudang, dan fasilitas penunjang lainnya. Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan Kementerian Koperasi, TNI, dan Agrinas.
​Percepatan di Lapangan: Penunjukan Agrinas didasarkan pada penilaian bahwa perusahaan ini memiliki kapasitas dan kemampuan pelaksanaan proyek secara profesional serta dapat bekerja cepat di lapangan, terutama dengan sinergi bersama TNI.
​2. Kemitraan Strategis dengan TNI
​Kerja Sama Resmi: Agrinas telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk percepatan pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih.
​Pemanfaatan Jaringan dan Lahan: Melalui kerja sama ini, TNI dilibatkan untuk membantu dalam persiapan lahan dan pemanfaatan jaringan yang kuat hingga ke tingkat desa, seperti melalui Babinsa. TNI juga memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan efisien.
​Dukungan Teknis: Keterlibatan TNI dinilai memberikan dukungan teknis dan disiplin dalam proses pembangunan fisik di ribuan titik.
​3. Pengadaan dan Pengelolaan Awal
​Kontrak dan Administrasi: Kementerian Koperasi diarahkan untuk mewakili desa/pemerintah daerah dalam kontrak dengan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan fisik ini, setelah mendapat persetujuan dari kementerian terkait.
​Data Lahan: Agrinas juga bertugas mencatat dan memproses pengajuan lahan dari desa/kelurahan untuk lokasi pembangunan.

​Ringkasan Detail Peran

Secara keseluruhan, PT Agrinas Pangan Nusantara bertindak sebagai tangan kanan Pemerintah di lapangan untuk memastikan bahwa infrastruktur fisik (gerai dan gudang) dari 2.400 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera dibangun dan beroperasi.

Skema pembiayaan untuk pembangunan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) memiliki detail sebagai berikut:

​Pendanaan utama untuk Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk untuk pembangunan fisik yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan, disalurkan melalui skema kredit perbankan yang dijamin oleh Pemerintah.
​1. Sumber Pembiayaan
​Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Pendanaan disalurkan oleh bank-bank BUMN, yaitu BBRI, BBNI, BMRI, dan BRIS.
​Total Plafon Pinjaman: Setiap Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal hingga Rp 3 Miliar per koperasi. Dana ini bersifat pinjaman, bukan hibah.
​Alokasi Dana: Total dana yang disiapkan oleh Pemerintah di perbankan untuk program ini mencapai triliunan Rupiah.
​2. Penggunaan Dana (Plafon Rp 3 Miliar)
​Dana pinjaman sebesar Rp 3 Miliar per koperasi ini dialokasikan untuk tiga komponen utama:
​Pembangunan Fisik (Investasi/Capex): Untuk membangun gerai/toko, gudang, dan fasilitas penunjang lainnya, yang mana pelaksanaannya ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
​Modal Kerja (Opex): Untuk belanja operasional koperasi, seperti pengadaan stok barang, paling banyak sebesar Rp 500 juta dari total plafon.
​Penguatan Usaha dan Layanan: Untuk pengembangan usaha, pembiayaan anggota, dan pengembangan layanan berbasis digital.
​3. Syarat dan Ketentuan Pinjaman
​Pinjaman dari Himbara kepada Kopdes/Kel Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK):

4. Kriteria Penerima Pinjaman
​Kopdes/Kel Merah Putih harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat mengajukan pinjaman, antara lain:
​Berbadan hukum koperasi dan memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).
​Memiliki rekening bank dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama koperasi.
​Memiliki Nomor Pokok Induk Berusaha (NIB).
​Memiliki proposal bisnis yang memuat anggaran biaya, tahapan pencairan, dan rencana pengembalian pinjaman.
​Memiliki anggota aktif minimal 50 orang dan diutamakan berbasis digital.
​Kendala Utama: Saat ini, proses pencairan dana masih terkendala pada kesiapan dan kelengkapan proposal bisnis yang diajukan oleh masing-masing koperasi agar memenuhi standar bankable dan feasible.

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
​Dengan demikian, pemilik utama dari PT Agrinas Pangan Nusantara adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui mekanisme kepemilikan saham pada BUMN.
​Berikut detail mengenai status dan sejarah pembentukan perusahaan ini:
​Status Kepemilikan dan Sejarah PT Agrinas Pangan Nusantara
​1. Status Kepemilikan
​Pemilik Mayoritas: Pemerintah Republik Indonesia.
​Induk: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) adalah bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan.
​Holding BUMN: Secara operasional, kepemilikan saham perusahaan ini diserahkan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI (yang merupakan bagian dari Holding BUMN Jasa Survey), sebagai bagian dari upaya restrukturisasi BUMN.
​2. Sejarah Transformasi (BUMN Karya)
​PT Agrinas Pangan Nusantara bukanlah perusahaan baru, melainkan hasil transformasi dan perubahan nama dari BUMN yang sudah ada:

PT Yodya Karya Persero (bidang jasa konsultan engineering) => (berubah menjadi) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)

3. Mandat Utama Perusahaan
​Setelah bertransformasi, fokus bisnis PT Agrinas Pangan Nusantara berubah drastis dari jasa konsultan teknik menjadi sektor pertanian, dengan mandat utama:
​Pangan Nasional: Menjadi perusahaan yang bergerak di sektor pangan, khususnya untuk mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional (sering dikaitkan dengan program Food Estate).
​Cakupan Bisnis: Mengelola sektor pertanian dari hulu (pengelolaan lahan) hingga hilir (pengolahan pascapanen, seperti pembangunan Rice Milling Unit atau RMU).
Agrinas Pangan Nusantara adalah salah satu dari tiga BUMN Karya yang ditransformasi menjadi entitas Agrinas:
​Agrinas Pangan Nusantara (dari Yodya Karya) => Fokus Pangan
​Agrinas Palma Nusantara (dari Indra Karya) => Fokus Perkebunan (Kelapa Sawit)
​Agrinas Jaladri Nusantara (dari Virama Karya) => Fokus Perikanan

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:

Langganan Database Sahamdaily & Info Saham Terkini

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *