Wacana redenominasi Rupiah & dampaknya terhadap saham

Wacana redenominasi Rupiah (penyederhanaan nominal uang, misalnya menghilangkan tiga angka nol, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, tanpa mengubah nilai riilnya) memiliki beberapa efek, terutama yang bersifat teknis dan psikologis terhadap saham, namun tidak mengubah fundamental pasar modal.

​Berikut detail efek dari wacana redenominasi Rupiah terhadap saham:
Efek Terhadap Nilai Saham (Fundamental)
​Secara teori dan pernyataan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI), redenominasi tidak akan mengubah nilai riil aset, modal, maupun harga saham itu sendiri. Jika harga saham suatu perusahaan Rp 5.000 per lembar, setelah redenominasi akan menjadi Rp 5,00 per lembar. Perubahan ini hanya di penulisan angka (digit) dan tidak memengaruhi total nilai aset perusahaan, laba, dividen, maupun kapitalisasi pasarnya. Redenominasi tidak memengaruhi kinerja atau fundamental perusahaan yang terdaftar di BEI. Laporan keuangan dan pembukuan hanya akan menyesuaikan penulisan angkanya menjadi lebih sederhana.

Tantangan Teknis dan Penyesuaian Aturan
​Aspek teknis di pasar modal akan menjadi pekerjaan rumah utama (PR) bagi regulator, seperti BEI dan KSEI.
​Penyesuaian Harga Saham Kecil: Ini adalah masalah teknis terbesar. Saat ini, ada saham dengan harga Rp100 per lot. Jika angka nol dihilangkan tiga digit, harga tersebut akan menjadi sangat kecil (0,1 Rupiah). Regulator perlu memutuskan:
​Apakah harga saham diizinkan menjadi angka desimal (misalnya, Rp 0,1 atau Rp 0,2)?
​Bagaimana penentuan batas harga minimum (harga lantai) saham yang baru?
​Bagaimana menyesuaikan satuan harga (fraksi harga) dan batas auto rejection (ARA/ARB)?
​Penyesuaian Sistem SRO: Seluruh Organisasi Regulator Mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO) seperti BEI, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), dan KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) harus menyesuaikan sistem internal, software, dan biaya operasional mereka untuk mengakomodasi penulisan nominal baru.
​Penyesuaian Lot Saham: Satuan lot saham (saat ini 100 lembar) juga mungkin perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan harga nominal yang baru.

​Efek Psikologis
​Efek psikologis dapat memengaruhi sentimen pasar, baik positif maupun negatif.
​Peningkatan Citra Mata Uang: Redenominasi dapat memberi sinyal positif kepada investor (terutama asing) bahwa kondisi makro ekonomi Indonesia stabil dan kredibilitas Rupiah menguat. Angka yang lebih sederhana juga mempermudah perhitungan dan perbandingan dengan mata uang negara lain, yang berpotensi meningkatkan kepercayaan investor asing (Foreign Direct Investment/FDI).
​Potensi Kebingungan dan Persepsi:
​Investor Domestik: Perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat dan investor tidak salah mengartikan redenominasi sebagai sanering (pemotongan nilai uang yang mengurangi daya beli). Jika salah persepsi, dapat memicu gejolak atau ketidakpercayaan.
​Harga “Terlihat” Murah: Secara psikologis, harga saham yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 5 mungkin terlihat jauh lebih “murah” di mata sebagian investor ritel, yang bisa memicu peningkatan minat beli. Namun, ini hanyalah ilusi nominal (money illusion).

​Risiko Makro Ekonomi (Yang Memengaruhi Saham)
​Keberhasilan redenominasi sangat tergantung pada kondisi makro ekonomi saat pelaksanaannya.
​Stabilitas Inflasi: Redenominasi harus dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil dan inflasi terkendali. Jika dilakukan saat inflasi tinggi atau ekonomi lemah, ada risiko bahwa:
​Pembulatan Harga: Pelaku usaha melakukan pembulatan harga ke atas (rounding up) secara berlebihan, yang dapat memicu kenaikan inflasi (inflationary effect). Inflasi yang tinggi umumnya berdampak negatif pada laba perusahaan (meningkatkan biaya bahan baku dan operasional) dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya menekan harga saham dan IHSG.
​Kesiapan dan Sosialisasi: Pelaksanaan yang terburu-buru atau sosialisasi yang kurang matang dapat menimbulkan kepanikan dan ketidakpercayaan, yang dapat menyebabkan gejolak di pasar modal dan memengaruhi pergerakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).
​Secara keseluruhan, Redenominasi Rupiah adalah perubahan teknis yang tidak seharusnya memengaruhi fundamental saham. Dampak terhadap pasar saham akan lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian teknis pencatatan dan sentimen/persepsi pasar yang harus dikelola dengan baik oleh regulator.

Harga saham dan indikator pasar modal akan disesuaikan setelah skema redenominasi yang umum diwacanakan (menghilangkan tiga nol/faktor 1.000).
Asumsi Redenominasi
​Diasumsikan Rp 1.000 lama =>  Rp 1 baru.
​Contoh Penyesuaian Harga Saham dan Lot

Harga Saham A => Nominal Lama (Rp) : 5.500 => Nominal Baru (Rp) : 5,50, Catatan=> Penyesuaian digit. Nilai riil tetap.

Harga Saham B  => Nominal Lama (Rp) : 12.350  => Nominal Baru (Rp) : 12,35, Catatan => Harga menjadi lebih ringkas

Saham Gocap (Harga Minimum) => Nominal Lama (Rp) : 50  => Nominal Baru (Rp) : 0,05 => Regulator harus memutuskan apakah harga di bawah Rp 1 diperbolehkan atau harus dibulatkan.

Nilai Lot (100 Lembar)  => Nominal Lama (Rp) : 5.500  x 100 = 550.000  => Nominal Baru (Rp) :  5,50 x 100 = 550,00 => Total nilai investasi dalam satu lot tetap sama.

Isu Teknis: Harga Minimum (Saham Gocap)
​Kasus paling menantang adalah saham dengan harga yang sangat rendah (Saham Gocap, Rp50).
​Jika Rp 50 diredenominasi menjadi Rp 0,05 per lembar, ini akan menimbulkan kompleksitas karena sistem bursa saat ini tidak mengakomodasi harga di bawah Rp 1 atau harga desimal dengan dua angka di belakang koma (kecuali untuk beberapa instrumen tertentu).
​Opsi Solusi Regulator:
​Mempertahankan harga minimum di Rp 1 baru, yang berarti saham Rp 50 lama harus dibulatkan ke atas.
​Mengizinkan harga desimal, misal: Rp0,05.
​Mengubah aturan jumlah lembar per lot secara signifikan untuk menyesuaikan harga minimum yang baru.

Contoh Penyesuaian Indikator Pasar

Kapitalisasi Pasar Perusahaan X => Nominal Lama : Rp50 Triliun => Nominal Baru: Rp 50 Miliar => Angka menjadi lebih kecil, namun nilainya setara (karena 1.000 lama  = 1 baru).

Nilai Transaksi Harian BEI => Nominal Lama : Rp 15 Triliun => Nominal Baru: Rp 15 Miliar => Penulisan transaksi menjadi lebih sederhana.

Dividen per Lembar Saham => Nominal Lama : Rp 100 => Nominal Baru: Rp 0,10 => Pembagian laba per lembar mengikuti penyesuaian nominal.

Penyesuaian Satuan Harga (Fraksi Harga)
​Saat ini, fraksi harga (kelipatan kenaikan/penurunan harga) bergantung pada rentang harga saham. Regulator harus mengubah fraksi ini.

Rentang Harga Saham (Lama) => Rp50 – Rp 500 => Fraksi (Lama) : Rp 1 => Rentang Harga Saham (Baru) : Rp 0,05 – Rp 0,50 => Fraksi (Baru) : Rp 0,001 (atau 0,1 Sen?)

Rentang Harga Saham (Lama) =>Rp 2.000 – Rp5.000 => => Fraksi (Lama) : Rp 5 => Rentang Harga Saham (Baru) : Rp 2,00 – Rp 5,00 => Fraksi (Baru) :  Rp 0,005

Tantangannya adalah memastikan fraksi harga baru ini masih memberikan ruang yang cukup bagi pergerakan harga saham tanpa membuat perdagangan menjadi terlalu kaku atau terlalu likuid.
​Intinya, seluruh penyesuaian ini adalah masalah teknis dan aritmatika. Redenominasi hanya akan mengubah “nama” (nominal) dari angka-angka di pasar modal, bukan “kekuatan beli” (nilai riil) dari aset tersebut.

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:

Langganan Database Sahamdaily & Info Saham Terkini

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *