Proses lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang digagas oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Danantara bertindak sebagai pihak yang mengawal dan memastikan dukungan investasi untuk proyek ini, di mana Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab menyediakan lahan dan pasokan sampah.
1. Tahap Awal dan Seleksi Peserta
Pendaftar Awal: Awalnya, ada sekitar 200 perusahaan yang menyatakan minat, sekitar 100 di antaranya adalah perusahaan domestik.
Seleksi Awal: Setelah melalui proses seleksi, 24 perusahaan (sebagian besar perusahaan asing dari Tiongkok, Jepang, Kanada, dan Eropa) dinyatakan lolos dan masuk ke dalam Daftar Penyedia Terpilih (DPT). Perusahaan-perusahaan ini memiliki pengalaman dalam pengelolaan waste-to-energy berbasis teknologi incinerator.
Pembentukan Konsorsium: 24 perusahaan yang lolos tahap awal ini diwajibkan untuk membentuk konsorsium dengan mitra lokal, yang bisa berasal dari sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya adalah untuk transfer pengetahuan dan teknologi, serta mencegah monopoli.
2. Fokus Proyek (Tahap Pertama)
Target Awal: Rencana awal adalah lelang akan berlangsung di tujuh kota prioritas, yaitu Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Kota Fokus Tender: Namun, dalam perkembangannya, Danantara mengumumkan tender tahap pertama berfokus di empat kota yang dianggap paling siap secara teknis dan administratif, yaitu:
Bogor
Bekasi
Denpasar
Yogyakarta
Tujuan Jangka Panjang: Proyek ini merupakan tahap awal dari target jangka panjang pembangunan 33 hingga 34 proyek PLTSa di berbagai kota di Indonesia hingga tahun 2029.
3. Proses Lelang dan Investasi
Pelaksanaan Tender: Tender pertama PLTSa oleh Danantara dijadwalkan akan digelar serentak di kota-kota yang sudah siap.
Investasi: Estimasi investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas PLTSa ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun untuk setiap 1.000 ton sampah di satu lokasi.
Peran Danantara: Danantara akan memegang sekitar 30% saham dalam proyek PLTSa tersebut. Polanya dapat berupa pendanaan atau joint venture (usaha patungan) dengan mempertimbangkan kecepatan perjanjian kerja sama dengan Pemda setempat.
Kriteria Penilaian: Konsorsium yang mengajukan penawaran harus memenuhi kriteria:
Aspek teknologi yang paling kompetitif.
Aspek lingkungan yang benar-benar ramah lingkungan.
Pengumuman Pemenang & Groundbreaking: Estimasi pengumuman pemenang lelang dan proses groundbreaking diharapkan dapat berlangsung pada Kuartal I tahun 2026.
Proses seleksi dan tender dilakukan secara individual untuk masing-masing kota, dan Danantara memastikan proses ini berjalan terbuka, transparan, dan tidak mengarah pada monopoli.
Perusahaan yang mengikuti lelang proyek PLTSa yang diselenggarakan Danantara dapat dikategorikan menjadi dua: Perusahaan Asing yang masuk DPT dan Emiten Lokal yang Bermitra.
Proses tender ini mengharuskan 24 perusahaan asing yang telah lolos Daftar Penyedia Terpilih (DPT) untuk membentuk konsorsium dengan mitra lokal (BUMN, BUMD, atau swasta nasional/emiten).
1. Perusahaan Asing yang Lolos DPT (24 Perusahaan)
Danantara menegaskan bahwa belum ada emiten lokal yang lolos kriteria DPT secara mandiri karena proyek ini memerlukan teknologi dan pengalaman global yang sangat spesifik.
Berikut adalah beberapa nama perusahaan asing besar yang masuk dalam DPT dan akan menjadi pemimpin konsorsium:

2. Emiten Lokal (Perusahaan Terbuka) yang Diketahui Bermitra
Emiten lokal telah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi atau sedang mengkaji peluang untuk bermitra dengan perusahaan-perusahaan asing yang masuk DPT, yaitu:
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA):
OASA dikabarkan telah menandatangani kesepahaman awal untuk membentuk konsorsium dengan salah satu perusahaan DPT, yaitu Grandblue Environment Co., Ltd. Konsorsium ini dilaporkan mengincar proyek PLTSa, khususnya yang berlokasi di Bali (Denpasar Raya).
Dengan skema konsorsium ini, emiten lokal dapat mengambil peran sebagai mitra pelaksana, penyedia lahan/infrastruktur, atau investor lokal dalam proyek PLTSa di kota-kota yang menjadi fokus tender (Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta).
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.
Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:
No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com