Bank Indonesia (BI) saat ini menghadapi pelemahan Rupiah dengan strategi yang cermat, berfokus pada menjaga stabilitas tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Berikut ini langkah-langkah utama yang diambil BI beserta faktor yang mempengaruhi keputusan mereka.
Strategi Utama BI Menghadapi Pelemahan Rupiah
Strategi BI berfokus pada kombinasi kebijakan suku bunga dan intervensi pasar yang terukur:
Menahan Suku Bunga (BI Rate)
· Tujuan: Menjaga imbal hasil aset Rupiah tetap menarik bagi investor asing dan menahan arus modal keluar.
· Kondisi Saat Ini: BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4.75% pada Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 untuk memprioritaskan stabilitas nilai tukar.
Intervensi Pasar Valas (“Smart Intervention“)
· Tujuan: Meredam volatilitas (gejolak harga) berlebihan tanpa melawan tren pasar.
· Bentuk Intervensi:
1. Pasar Spot: Intervensi langsung jual/beli valas.
2. Pasar DNDF/NDF (Domestic/Non-Deliverable Forward): Intervensi di pasar derivatif untuk mengelola ekspektasi nilai tukar jangka panjang.
3. Pasar Surat Berharga Negara (SBN): Pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Optimalisasi Instrumen Likuiditas
· Tujuan: Menyeimbangkan penyerapan likuiditas perbankan dengan mendukung pertumbuhan kredit.
· Contoh: Menyesuaikan imbal hasil Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar selaras dengan kondisi pasar, bukan sebagai pengetatan moneter.
Faktor yang Memengaruhi Kebijakan dan Pasar
Faktor Fundamental Ekonomi
· Cadangan Devisa: Posisi yang kuat di level USD 156.5 miliar memberi BI ruang untuk melakukan intervensi dan menjaga kepercayaan pasar.
· Kinerja Ekonomi Domestik: Pertumbuhan kredit yang sehat (9.69% per Desember 2025) menunjukkan fundamental ekonomi yang masih mendukung.
· Kebijakan Fiskal Pemerintah: Defisit anggaran 2025 yang mencapai 2.92% dari PDB (melebihi target) memicu kekhawatiran investor tentang keberlanjutan fiskal dan menekan Rupiah.
Faktor Psikologis dan Politik
· Independensi BI: Pencalonan Thomas Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo, sebagai Deputi Gubernur BI memicu kekhawatiran pasar tentang intervensi politik dalam kebijakan moneter.
· Persepsi dan Sentimen Pasar: Kredibilitas BI dalam mengelola ekspektasi dan menjaga independensi dinilai sebagai kunci utama untuk menjaga stabilitas Rupiah di tengah tekanan.
Analisis dan Dampak yang Diperkirakan
BI memandang pelemahan Rupiah saat ini lebih sebagai penyesuaian level menuju titik keseimbangan baru, bukan gejolak tidak teratur yang memerlukan respons drastis seperti kenaikan suku bunga tajam. BI baru akan mempertimbangkan kenaikan suku bunga jika tekanan nilai tukar menjadi persisten dan tidak teratur, atau terjadi guncangan inflasi signifikan. Langkah-langkah BI dianggap cukup efektif karena dampak pelemahan terhadap inflasi masih terbatas dan fundamental ekonomi dipandang solid untuk memasuki tahun 2026. Komitmen BI untuk menjaga stabilitas juga sudah memberikan sentimen positif di pasar.
Inti Kebijakan BI Saat Ini
Intinya, BI memilih strategi yang hati-hati dan berlapis. Daripada hanya mengandalkan satu instrumen (suku bunga), BI menggunakan kombinasi penahanan suku bunga dan intervensi di berbagai pasar valas (spot, DNDF, SBN) untuk menstabilkan Rupiah, sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi domestik. Strategi BI adalah “smart intervention“, di mana mereka berfokus meredam volatilitas berlebihan dan menjaga kepercayaan pasar dengan cadangan devisa yang kuat. Langkah ini diambil sambil tetap mempertimbangkan sinyal dari kebijakan fiskal pemerintah dan menjaga independensinya di mata investor.
Apa itu DNDF?
Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) adalah instrumen derivatif (kontrak berjangka) yang difasilitasi Bank Indonesia untuk membantu pelaku usaha melindungi diri dari risiko fluktuasi nilai tukar Rupiah, dengan penyelesaian transaksi di dalam negeri.
Cara Kerja DNDF
Cara kerjanya berbeda dari transaksi valas biasa karena tidak melibatkan penyerahan fisik mata uang asing. Berikut inti cara kerjanya:
1. Membuat Kontrak di Awal
· Apa yang dilakukan: Dua pihak (misalnya, perusahaan dan bank) membuat kesepakatan hari ini untuk membeli/menjual sejumlah valuta asing (misalnya USD) dengan kurs tertentu (kurs DNDF) untuk tanggal penyelesaian (settlement) di masa depan, bisa 1 bulan hingga 1 tahun mendatang.
· Tujuan: Perusahaan mendapatkan kepastian kurs untuk kebutuhan di masa depan, sehingga bisa memperhitungkan biaya/penerimaan dengan lebih pasti.
2. Penyelesaian dengan Mekanisme Net Settlement (Fixing)
· Pada tanggal yang disepakati (fixing date), kedua pihak tidak saling menyerahkan dana pokok (misalnya, USD 1 juta).
· Mereka hanya membandingkan kurs DNDF yang telah disepakati di awal dengan kurs acuan (kurs referensi) pada hari itu. Kurs acuan ini biasanya JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate) untuk pasangan USD/IDR.
· Selisih antara kedua kurs tersebut kemudian dihitung dan diselesaikan dalam Rupiah.
· Jika menguntungkan, perusahaan menerima pembayaran selisih tersebut dari bank.
· Jika merugikan, perusahaan membayar selisih tersebut kepada bank.
Ilustrasi: Perusahaan Importir Membeli USD via DNDF
Sebuah perusahaan perlu membayar USD 1 juta kepada pemasok dalam 1 bulan. Ia khawatir Rupiah akan melemah, sehingga membeli kontrak DNDF.
· Tanggal transaksi: 27 Januari
· Kurs DNDF yang disepakati: Rp 15.160/USD
· Jumlah: USD 1 juta
· Tanggal fixing/settlement: 27 Februari
Dua skenario yang mungkin terjadi:
Skenario A: Rupiah melemah lebih dalam dari perkiraan (kurs acuan > kurs DNDF)
· Kurs JISDOR pada 27 Februari: Rp 15.500/USD
· Karena kurs acuan (15.500) lebih tinggi dari kurs DNDF (15.160), perusahaan dianggap “untung” karena telah mengunci kurs yang lebih murah.
· Bank akan membayar selisih kepada perusahaan: (15.500 – 15.160) x USD 1 juta = Rp 340 juta.
· Dana ini membantu menutupi kerugian karena Rupiah yang lebih lemah di pasar spot.
Skenario B: Rupiah lebih kuat dari perkiraan (kurs acuan < kurs DNDF)
· Kurs JISDOR pada 27 Februari: Rp 15.000/USD
· Karena kurs acuan (15.000) lebih rendah dari kurs DNDF (15.160), perusahaan dianggap “rugi” karena bisa membeli USD dengan harga lebih murah di pasar spot.
· Perusahaan membayar selisih kepada bank: (15.160 – 15.000) x USD 1 juta = Rp 160 juta.
· Ini adalah “biaya premi” yang harus dibayar untuk mendapatkan kepastian (hedging).
Peran DNDF bagi Bank Indonesia dan Pasar
DNDF bukan sekadar produk perbankan, tapi juga alat kebijakan makro:
Memperdalam Pasar Valas Domestik: BI ingin agar aktivitas lindung nilai yang sebelumnya banyak dilakukan di pasar Singapura atau Hong Kong (NDF luar negeri), beralih ke pasar domestik. Ini memudahkan BI memantau arus modal.
Menstabilkan Rupiah: Dengan menyediakan alternatif hedging yang legal di dalam negeri, BI berharap dapat mengurangi tekanan jual/beli di pasar spot yang bisa memicu volatilitas berlebihan.
Menghemat Cadangan Devisa: Karena penyelesaiannya hanya dalam Rupiah, transaksi ini tidak menggerus cadangan devisa negara.
Syarat dan Pihak yang Berhak Bertransaksi
Tidak semua orang bisa melakukan DNDF. Transaksi ini ditujukan bagi pelaku usaha dengan kebutuhan riil (underlying transaction), seperti eksportir, importir, atau perusahaan dengan utang/pendapatan valas.
Syarat utama: Harus memiliki dokumen pendukung yang membuktikan kebutuhan tersebut (misal, invoice atau perjanjian pinjaman).
Batas transaksi: Nilai dan jangka waktu DNDF tidak boleh melebihi nilai dan tenor dokumen pendukung tersebut.
Jika ingin berlangganan artikel karya Saham Daily edisi BULETIN dan CIRCULAR, klik link di bawah ini atau Whatsapp ke 085737186163
Langganan Saham Daily Services: Buletin, Circular, Database & Info Saham Terkini