PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola waralaba KFC di Indonesia, per tanggal 23 Oktober 2025:
Lonjakan Harga: Pada perdagangan hari ini (23 Oktober 2025, sesi I perdagangan), saham FAST terpantau mengalami kenaikan harga yang sangat tajam, bahkan mencapai batas Auto Rejection Atas (ARA), yaitu melonjak 25% ke level harga tertentu.
Pergerakan harga saham yang agresif terjadi di tengah kondisi fundamental perusahaan yang masih menghadapi tantangan besar:
Kerugian Berlanjut: Perusahaan masih mencatatkan rugi bersih dalam beberapa tahun terakhir. Laporan keuangan tahun buku 2024 menunjukkan kerugian bersih mencapai sekitar Rp 796,71 miliar, membengkak 91,67% dari tahun sebelumnya.
Perbaikan Kuartal I 2025: Meskipun masih rugi, pada Kuartal I 2025, FAST berhasil memangkas kerugian bersih menjadi sekitar Rp 36,77 miliar (turun 81,25% dari Kuartal I 2024), didukung oleh kenaikan pendapatan tipis.
Efisiensi Operasional: FAST telah melakukan langkah-langkah efisiensi, termasuk:
Penutupan Gerai: Tercatat telah menutup belasan hingga puluhan gerai yang dianggap tidak recover dari sisi penjualan dan EBITDA sejak 2020.
PHK Karyawan: Adanya laporan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi biaya.
Faktor Eksternal: Kinerja penjualan dan kerugian yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh tantangan di industri, termasuk melemahnya daya beli konsumen dan sentimen negatif/seruan boikot terhadap merek yang terkait dengan Amerika Serikat.
Aksi Korporasi
FAST telah melaksanakan beberapa aksi korporasi penting untuk memperkuat modal dan likuiditas:
Private Placement (PMTHMETD): Perusahaan mendapat restu pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru pada harga sekitar Rp 150 per saham.
Aksi ini melibatkan suntikan modal dari pemegang saham pengendali, yaitu Gelael dan Grup Salim (melalui PT Indoritel Makmur International Tbk/DNET), untuk memperkuat modal perusahaan yang mengalami defisiensi.
Penjualan Saham Treasury: Perusahaan juga menyetujui rencana penjualan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau saham tresuri, bahkan di bawah harga beli.
Saham FAST saat ini berada dalam periode di mana fundamental perusahaan masih berjuang menghadapi kerugian, namun harga saham menunjukkan volatilitas dan kenaikan yang sangat tinggi (mencapai ARA) di tengah sentimen pasar yang mungkin berspekulasi pada turnaround bisnis atau terpengaruh oleh aksi korporasi penguatan modal oleh pemegang saham pengendali.
Hubungan antara saham PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola KFC Indonesia, dengan konglomerat Haji Isam terjadi secara tidak langsung, yaitu melalui anak usahanya dan melibatkan putri sulung Haji Isam.
Berikut detail hubungannya:
1. Objek Transaksi: Anak Usaha FAST (JAI)
Bukan Saham FAST Langsung: Transaksi yang dilakukan adalah penjualan sebagian saham anak usaha FAST, bukan saham FAST (perusahaan induk) yang tercatat di bursa.
Anak Usaha yang Dijual: FAST menjual sebagian kepemilikan saham di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI). JAI adalah anak usaha FAST yang bergerak di sektor hulu (produksi dan pengolahan daging ayam) yang terintegrasi dengan kebutuhan bahan baku KFC.
Meskipun JAI adalah anak usaha FAST yang bergerak di sektor hulu (peternakan, pengolahan daging ayam), yang berpotensi menjadi pemasok protein dalam program MBG, tidak ada informasi yang mengindikasikan JAI telah menandatangani kontrak atau memenangkan tender untuk menyuplai kebutuhan program tersebut.
2. Pihak Pembeli: Perusahaan Milik Anak Haji Isam
Pihak yang mengakuisisi saham JAI adalah PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN).
Keterkaitan dengan Haji Isam:
SFN dimiliki dan dipimpin oleh Liana Saputri (Putri sulung Haji Isam) dan suaminya, Putra Rizky Bustaman. Liana Saputri juga tercatat sebagai komisaris di SFN. Perusahaan ini terafiliasi dengan keluarga Haji Isam/Jhonlin Group.
3. Detail Transaksi (Juli 2025)
Jumlah Saham yang Dijual: FAST menjual 15% saham JAI (setara 41.877 lembar saham). Nilai transaksi dilaporkan sebesar Rp 54,44 miliar. Setelah divestasi, FAST tetap menjadi pemegang saham pengendali JAI dengan kepemilikan saham mayoritas. SFN masuk sebagai pemegang saham minoritas.
4. Dampak dan Tujuan
Penjualan saham ini merupakan bagian dari strategi FAST untuk mendapatkan suntikan modal (dana segar) dan memperkuat struktur operasional JAI, khususnya terkait rantai pasok daging ayam, mengingat SFN bergerak di bidang perdagangan besar dan olahan daging ayam.
Dampak di Pasar Modal: Masuknya perusahaan afiliasi anak Haji Isam ke dalam struktur anak usaha FAST pada pertengahan 2025 menjadi sentimen positif di pasar. Saham FAST sempat melonjak tajam, bahkan beberapa kali menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA), meskipun kondisi fundamental perusahaan induk (FAST) masih menantang. Kenaikan harga ini sering dikaitkan dengan sentimen pasar terhadap emiten-emiten yang terafiliasi dengan Haji Isam.
Haji Isam sendiri tidak membeli saham FAST secara langsung, tetapi perusahaan yang dimiliki oleh putrinya membeli saham di anak usaha FAST (PT Jagonya Ayam Indonesia).
Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:
No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.