Rencana PPh Final UMKM 0,5% tanpa batas waktu
Saat ini, pemerintah sedang menggodok rencana revisi peraturan (kemungkinan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022) untuk mempermanenkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari omzet bulanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 Miliar dalam satu tahun pajak. 1. Wajib Pajak yang Diusulkan Permanen (Tanpa Batas …