Penjualan aset di Bali antara PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA).
Ringkasan Transaksi Penjualan Aset SMRA ke BUVA
Transaksi yang terjadi bukanlah penjualan lahan secara langsung oleh SMRA kepada BUVA, melainkan melalui akuisisi saham anak perusahaan yang memiliki aset lahan dan properti di Bali.

1. Mekanisme Transaksi
SMRA melakukan divestasi melalui penjualan saham anak perusahaannya, PT Bukit Permai Properti (BPP), kepada BUVA. BPP memiliki aset properti dan lahan di kawasan strategis di Bali. BUVA berencana mengakuisisi 55% saham BPP, yang akan menjadikan BUVA sebagai pemegang saham pengendali BPP. Sisa 45% saham akan dimiliki oleh PT Griya Uluwatu Nawasena (GRUN).
Aset utama yang dimiliki oleh PT Bukit Permai Properti (BPP) di Bali—yang menjadi objek akuisisi oleh BUVA—adalah sebagai berikut:
Aset Fisik (Lahan Proyek)
Lokasi: Kawasan strategis di Uluwatu, Pecatu, Bali. Uluwatu dikenal sebagai kawasan properti premium dan destinasi wisata mewah. Lahan strategis yang dimiliki BPP diperkirakan seluas 19,3 hektare. Lahan ini berada di lokasi yang sangat dekat dan sinergis dengan salah satu properti mewah yang sudah dimiliki dan dioperasikan oleh BUVA, yaitu Alila Villas Uluwatu.
Tujuan Akuisisi Aset oleh BUVA
BUVA adalah perusahaan induk yang fokus pada bisnis perhotelan dan resor mewah (premium property segment). Akuisisi mayoritas saham BPP (55%) bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan Uluwatu, Bali. Dengan menguasai lahan BPP, BUVA dapat melakukan sinergi operasional dan mengembangkan proyek-proyek properti eksklusif lanjutan di kawasan tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai properti dan daya tarik investasi BUVA di segmen pasar wisata kelas atas.
Dengan demikian, aset yang diakuisisi adalah sebidang lahan siap kembang seluas 19,3 hektare di Uluwatu, yang sangat strategis untuk rencana ekspansi BUVA dalam bisnis perhotelan mewah. Dana yang dikumpulkan BUVA melalui rights issue sebagian besar dialokasikan untuk menyelesaikan akuisisi ini dan mengembangkan lahan tersebut.
2. Pendanaan BUVA
BUVA, yang merupakan emiten properti yang fokus pada bisnis perhotelan (dikenal sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro), berencana mendanai akuisisi ini melalui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau Rights Issue.
Dana hasil rights issue yang ditargetkan mencapai sekitar Rp 603,9 miliar, sebagian besar akan dialokasikan untuk pengembangan proyek di Bali, termasuk pembayaran sisa akuisisi BPP.
3. Dampak bagi Kedua Emiten
Bagi SMRA: akan berdampak positif karena SMRA berhasil me-monetisasi aset non-inti dan dana segar yang didapat dapat digunakan untuk membiayai akuisisi lahan atau pengembangan proyek lain, yang berpotensi mengurangi kebutuhan untuk menambah utang baru.
Bagi BUVA: Akuisisi ini akan memperluas portofolio BUVA di kawasan wisata strategis Bali, khususnya di daerah Pecatu, yang sejalan dengan strategi perseroan untuk menyasar pasar wisatawan mewah.
Proses realisasi transaksi ini ditargetkan untuk selesai selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.
Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:
No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.