GRAB x GOTO x Danantara?

Isu mengenai penggabungan (merger) atau akuisisi antara Grab Holdings Inc. (Grab) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) adalah topik yang kompleks dan telah menjadi rumor yang berulang selama bertahun-tahun. Meskipun secara resmi kedua perusahaan sering kali membantah adanya kesepakatan final, isu ini kembali mencuat belakangan ini, terutama dengan adanya konfirmasi dari pihak Pemerintah Indonesia.

​Berikut detail terbaru mengenai rencana merger Grab dan GOTO, termasuk peran pemerintah dan Danantara:
Status Terkini (Rumor vs. Konfirmasi Pemerintah)
​Saat ini, detail tentang merger ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum mencapai kesepakatan formal yang diumumkan oleh kedua perusahaan (Grab maupun GOTO). Secara historis, GOTO dan Grab seringkali menepis kabar merger atau akuisisi sebagai spekulasi tak terverifikasi.
Pada November 2025, isu ini kembali menguat setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa ada rencana penggabungan antara GOTO dan Grab yang sedang dibahas oleh pemerintah. Mensesneg menyatakan bahwa bentuk penggabungan ini masih dicari skemanya, bisa berupa merger (penggabungan) atau akuisisi (pembelian salah satu pihak terhadap pihak lain).

Keterlibatan Danantara
​Keterlibatan Pemerintah Indonesia, terutama melalui lembaga khusus, menjadi poin penting dalam pembahasan kali ini.
​1. Peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara
Danantara (Daya Anagata Nusantara) adalah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola aset-aset strategis BUMN. Mensesneg mengonfirmasi bahwa Danantara akan terlibat dalam proses ini. Keterlibatan ini kemungkinan untuk:
​Memastikan aspek korporasi yang kompleks berjalan lancar.
​Mengamankan kepentingan nasional, terutama mengingat GOTO adalah entitas domestik yang besar.
​Menjadi mitra strategis atau bahkan berpartisipasi dalam struktur kepemilikan hasil entitas gabungan (misalnya, melalui investasi strategis ke GOTO).
​2. Tujuan Pemerintah
​Pemerintah memandang sektor transportasi daring dan ekonomi digital sebagai penggerak ekonomi yang penting. Tujuan utama pemerintah dalam memfasilitasi atau memantau rencana ini adalah:
​Keberlangsungan Usaha: Memastikan entitas hasil penggabungan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
​Perlindungan Mitra Ojol: Memastikan hak dan kesejahteraan mitra pengemudi (ojol), yang disebut sebagai “pahlawan ekonomi,” terlindungi. Rencana penggabungan ini disebut menjadi bagian dari pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek daring.
​Efisiensi Industri: Menata industri digital agar lebih efisien dan memiliki daya saing global.

Isu Monopoli dan Persaingan Usaha
​Salah satu isu terbesar yang menjadi sorotan dalam rencana merger ini adalah kekhawatiran mengenai monopoli pasar.

Dominasi Pasar: Berbagai lembaga riset memperkirakan bahwa jika Grab dan GOTO bergabung, entitas baru tersebut akan menguasai lebih dari 90% pangsa pasar transportasi daring dan pesan-antar makanan di Indonesia.
​Kekhawatiran:
​Konsumen: Potensi hilangnya pilihan, peningkatan tarif, dan penurunan kualitas layanan.
​Mitra Pengemudi: Kekhawatiran akan efisiensi besar-besaran (pemutusan kemitraan) dan potensi penurunan insentif/kesejahteraan karena tidak adanya persaingan harga yang ketat.
​KPPU: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakan akan memantau ketat setiap langkah merger untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil.

Skema dan Angka yang Beredar (Tidak Resmi)
​Meskipun belum ada konfirmasi resmi, beberapa laporan media asing sempat menyebutkan potensi skema dan nilai:
Skema Utama: Grab dilaporkan menjajaki opsi untuk mengakuisisi GOTO (Grab membeli GOTO) dengan skema tunai, saham, atau kombinasi.
​Nilai Transaksi: Nilai transaksi akuisisi tersebut pernah diperkirakan mencapai sekitar USD 7 miliar (sekitar Rp 100 triliun lebih).

​Saat ini, merger Grab-GOTO masih merupakan wacana yang berada di meja perundingan dan pembahasan pemerintah, yang kemungkinan besar akan melibatkan Danantara untuk mewakili kepentingan strategis nasional. Belum ada detail kesepakatan yang final (jumlah saham, valuasi akhir, atau struktur manajemen entitas baru) yang diumumkan ke publik.

Isu penggabungan (merger) antara Grab dan Gojek (sekarang berada di bawah Grup GoTo) memiliki sejarah yang panjang dan berliku, sering kali muncul sebagai rumor yang menghebohkan, kemudian dibantah, lalu muncul kembali.

​Sejarah Panjang Rumor Merger Grab dan Gojek/GOTO

2018=> Pembicaraan Awal (Didorong Investor) => Menurut laporan media asing (seperti Financial Times), upaya menyatukan kedua raksasa ride-hailing ini sudah diintensifkan sejak 2018, terutama didorong oleh investor utama yang sama, seperti SoftBank Group Corp., yang ingin mengakhiri “perang bakar uang” di Asia Tenggara.

2019 – Awal 2020=> Isu Mencuat dan Terhambat => Isu ini kembali mencuat setelah pendiri Gojek, Nadiem Makarim, mundur dari jabatan CEO untuk menjadi menteri pada Oktober 2019. Pembicaraan intens terus terjadi, tetapi terhambat oleh perbedaan besar.

Akhir 2020 => Hampir Sepakat (Skema Utama) => Rumor mencapai puncaknya pada akhir 2020. Laporan menyebutkan kedua pihak hampir mencapai kesepakatan untuk menggabungkan seluruh operasi di Asia Tenggara. Poin Perselisihan: Poin utama yang menjadi sandungan adalah struktur kepemilikan (Grab ingin dominan, Gojek ingin porsi besar karena pasar Indonesia) dan penggunaan brand (Grab ingin menggunakan merek Grab di sebagian besar wilayah, Gojek bersikeras mempertahankan mereknya di Indonesia).

Awal 2021 => Buntu dan Jalan Baru Gojek=> Negosiasi dengan Grab menemui jalan buntu dan akhirnya terhenti total. Gojek kemudian mengalihkan fokusnya secara cepat. Langkah Gojek: Gojek mempercepat pembicaraan dan akhirnya resmi merger dengan Tokopedia pada Mei 2021, membentuk PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan kemudian melakukan IPO (melantai di bursa) pada April 2022.

Awal 2024=> Rumor Kembali Panas (Fokus Akuisisi) => harga sahamnya sempat turun drastis, rumor merger/akuisisi kembali mencuat. Kali ini, fokusnya lebih kepada Grab yang mengakuisisi GOTO. Manajemen GOTO dan Grab kompak membantah rumor tersebut secara berulang kali, menyatakan bahwa mereka fokus pada kinerja masing-masing perusahaan.

Pertengahan 2025=> Diskusi di Kalangan Investor dan Regulator => Spekulasi terus berlanjut. Laporan media menyebut Grab telah menunjuk penasihat untuk menjajaki opsi akuisisi GOTO dan mencari pendanaan. Regulator (KPPU) juga mulai melakukan kajian mandiri.

November 2025 => Konfirmasi Pemerintah dan Keterlibatan Danantara=> Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) secara mengejutkan mengonfirmasi bahwa ada rencana penggabungan GOTO dan Grab yang sedang dibahas, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan terlibat untuk mencari skema terbaik, terutama demi keberlangsungan mitra pengemudi dan kepentingan nasional.

Motif di Balik Rumor yang Berulang
​Rumor merger ini terus berulang bukan tanpa alasan. Ada motif bisnis yang kuat, terutama didorong oleh investor:
​Mengakhiri “Perang Harga”: Persaingan sengit antara Grab dan Gojek selama bertahun-tahun mengharuskan keduanya “bakar uang” besar-besaran untuk promosi dan insentif. Merger akan menciptakan efisiensi biaya yang masif.
​Jalur Profitabilitas: Dengan dominasi pasar yang nyaris total, entitas hasil merger dapat memiliki jalur yang lebih jelas dan cepat untuk mencapai profitabilitas.
​Tekanan Pasar Modal: Investor di pasar saham (terutama setelah IPO GOTO dan Grab) menuntut perusahaan teknologi besar untuk segera menghasilkan laba dan mengurangi kerugian.
​Meskipun demikian, seperti yang telah dijelaskan, hambatan utamanya selalu terletak pada valuasi, struktur kendali entitas baru, dan kekhawatiran regulator terkait potensi monopoli pasar.

Keterlibatan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal sebagai Danantara, dalam isu merger Grab dan GoTo menjadi titik penting yang menunjukkan perhatian serius dari Pemerintah. Danantara pada dasarnya adalah Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia, yang bertugas mengelola aset negara secara profesional untuk menarik investasi global dan mendukung pembangunan nasional.
​Berikut adalah penjelasan mengenai Danantara dan peran pentingnya dalam rencana penggabungan Grab dan GoTo:
​1. Apa Itu Danantara?

2. Peran Danantara dalam Merger Grab-GoTo
​Keterlibatan Danantara dalam rencana penggabungan Grab dan GoTo dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ekosistem transportasi daring di Indonesia.
​A. Mengamankan Kepentingan Nasional
​Merger antara dua pemain dominan seperti Grab dan GOTO berpotensi menciptakan entitas yang sangat besar. Peran Danantara adalah untuk memastikan:
​Pengamanan Investasi BUMN: Danantara akan mengamankan posisi investasi yang dimiliki oleh Grup Telkom (BUMN) di GOTO. Jika merger atau akuisisi terjadi, tanpa adanya langkah pengamanan, persentase kepemilikan saham BUMN bisa terdilusi oleh masuknya modal baru, dan Danantara bertugas untuk mencegah kerugian atau pelemahan posisi ini.
​Mencegah Monopoli: Pemerintah, melalui Danantara dan pengawasan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harus memastikan penggabungan ini tidak menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang merugikan konsumen.
Mempertahankan Ekosistem Digital: Danantara terlibat untuk memastikan bahwa meskipun ada penggabungan, ekosistem digital di Indonesia, yang melibatkan jutaan mitra pengemudi dan UMKM, tetap berjalan optimal dan berada dalam kontrol yang menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional.

​B. Menjamin Kesejahteraan Mitra
​Mensesneg secara eksplisit menyebutkan bahwa pembahasan penggabungan ini berkaitan dengan upaya pemerintah mencari titik temu antara kepentingan perusahaan aplikator dan para mitra pengemudi (ojek online atau ojol). Keterlibatan Danantara dan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Daring bertujuan untuk:
​Menjaga Keberlangsungan: Memastikan keberlangsungan ekosistem yang selama ini menggerakkan ekonomi rakyat.
​Stabilitas Tarif: Mencari skema yang tepat, termasuk terkait persoalan tarif layanan, agar tidak merugikan mitra maupun konsumen akibat tidak adanya persaingan harga yang sehat.
​Singkatnya, Danantara masuk sebagai representasi kepentingan negara untuk memastikan bahwa aksi korporasi besar antara dua raksasa teknologi ini berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif yang maksimal, terutama bagi mitra pengemudi dan stabilitas ekonomi digital Indonesia.

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi/Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Saham Daily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi/Trading yang dilakukan oleh Pembaca.

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terkini, klik link di bawah ini:

Langganan Database Sahamdaily & Info Saham Terkini

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *