Superholding BUMN DANANTARA

BUMN Indonesia (masih dibawah kendali Kementerian BUMN) vs Superholding Temasek Singapura (dikelola sebagai suatu portofolio) dan Superholding Khazanah Malaysia (dikelola sebagai suatu portofolio)

Temasek menjadi Souvereign Wealth Funfd (SWF) dimana portofolio tersebar di China, Eropa dan USA. Keterlibatan Pemerintah sangat minimal dalam operational temasek, kecuali dalam pengambilan keputusan strategis terkait penunjukkan Top management. Temasek didirikan pada 25 Juni 1974 memiliki dan mengelola portofolio bersih sebesar SGD 389 miliar per 31 Maret 2024 (setara Rp 4.604 Triliun)

Khazanah Nasional Berhad sebagai badan investasi Pemerintah Malaysia didirikan pada 1993, dimana Khazanah mengelola aset-aset strategis termasuk di Sektor Telekomunikasi, Infrastruktur, Kesehatan dan Energi. Per Akhir 2023, aset investasinya mencapai sekitar MYR 137,3 miliar (setara Rp 500 Triliun).

Total Portofolio Aset BUMN per akhir 2023 Rp 10.402 Triliun.

Presiden Prabowo telah melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 22 Oktober 2024.  Badan Pengelola Investasi Danantara => Lembaga baru yang kabarnya bakal menjadi Superholding BUMN. 

Kementerian BUMN menargetkan jumlah BUMN sebanyak 41 perusahaan dari 118 entitas usaha di akhir 2024. Erick Thohir selaku Menteri BUMN menargetkan jumlah BUMN akan menjadi 30 BUMN saja.

10 BUMN penghasil dividen:

  1. BBRI Rp 23,23 Triliun
  2. PT Pertamina (Persero) Rp 14,02 Triliun
  3. BMRI Rp 12,85 Triliun
  4. TLKM Rp 8,65 Triliun
  5. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Rp 7,46 Triliun
  6. PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 5,05 Triliun
  7. BBNI Rp 4,39 Triliun
  8. PT PLN (Persero) Rp 2,19 Triliun
  9. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Rp 1,38 Triliun
  10. SMGR Rp 0,85 Triliun

Adanya wacana pembentukan DIN (Dana Investasi Nasional) +> mengelola investasi negara untuk proyek bersifat strategis.

DIN akan mengikuti model dari Arab Saudi dengan Public Investment Fund (PIF) atau Temasek. PIF mengelola dana USD 925 miliar.

Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) = Lembaga Pengelola Investasi di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini mengelola dana Rp 160 Triliun. INA didirikan sejak 2021 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. INA berperan menghubungkan investor potensial dengan proyek-proyek yang prospektif serta turut mengelola investasi pemerintah Pusat.

ICOR (Incremental Capital Output Ratio) = rasio yang menunjukkan hubungan antara Peningkatan Belanja Modal, termasuk Infrastruktur dengan Pertumbuhan ekonomi. ICOR menunjukkan jumal hinvestasi yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1 %.

ICOR Indonesia dalam masa 10 tahun Jokowi berada di level 6,9 artinya setiap pertumbuhan ekonomi 1% membutuhkan peningkatan investasi 6,9%. Negara maju memiliki ICOR di bawah 3.

Superholding BUMN => Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) => Kepala BPI Danantara : Muliaman Darmansyah Hadad

Akan ada omnibus law BUMN => revisi sekitar 14 Undang-Undang terkait BUMN.

Salah satu tugas BPI Danantara yaitu membangun fondasi investasi negara yang kuat dengan melakukan konsolidasi kekayaan negara dipisahkan. BPI Danantara akan menjadi Superholidng BUMN yang mengkonsolidasikan aset sejumlah BUMN untuk menjadi kendaraan investasi pemerintah demi mengerek / leverage asset perusahaan negara.

BUMN Indonesia data as per 31 Des 2023

Asset = Rp 10.402 Triliun

Pendapatan Rp 2.933 Triliun

Laba Rp 327 Triliun

Temasek Singapura data as per 31 Maret 2024

Asset = USD 409,1 miliar setara Rp 4.850 Triliun

Pendapatan = USD 156,8 miliar setara Rp 1.882,73 Triliun

Laba = USD 5,4 miliar setara Rp 64,02 Triliun

Khazanah Nasional Malaysia data as per 31 Des 2023

Asset = MYR 165,85 miliar setara Rp 594,62 Triliun

Pendapatan = MYR 21,84 miliar setara Rp 78,3 Triliun

Laba = MYR 4,03 Miliar setara Rp 14,45 Triliun

 

Program Konsolidasi BUMN:

  1. Konsolidasi BUMN Karya dari 7 menjadi 3: Entitas 1: Hutama Karya dan Waskita Karya (WSKT) => fokus jalan tol, non-tol, institusional building, residential komersial. Entitas 2: Wijaya Karya (WIKA) & PP (PTPP) => fokus Pelabuhan laut, bandara, EPC, residensial. Entitas 3: Adhikarya (ADHI), Brantas Abipraya, Nindya Karya => Fokus sektor air,kereta api dan rel.
  2. Merger Sektor Maritim: Pelindo + Pelni + ASDP Indonesia Ferry => efisiensi transport laut dan konektivitas antar pulau.
  3. Konsolidasi Sektor Agraria: PTPN + Perhutani => Lahan 2,2 juta hektar untuk Bioetanol & EBT, Swasembada Gula, Pengembangan Agraria berkelanjutan

Target dividen BUMN pada 2025 yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 90 triliun, bukan Rp 300 triliun seperti yang diklaim Presiden Prabowo.

APBN minus 616 Triliun, bayar hutang 800 Triliun, rencana timbulkan hutang baru Rp 750 Triliun, Target Dividen BUMN 2025 = Rp 90 Triliun, 65% untuk Danantara Rp 58,5 Triliun untuk Danantara.

Target Penerimaan APBN berkurang Rp 75 Triliun akibat batalnya PPN 12%, Penerimaan APBN juga berkurang akibat alokasi Danantara Rp 58,5 Triliun. Pangkas Anggaran Rp 750 T (Rp 425 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, 325 Triliun untuk Danantara). Jadi intinya negara masih akan tetap timbulkan hutang baru Rp 750 Triliun itupun kalo cukup, karena PPN 12 % mengakibatkan APBN 2025 – Rp 75 Triliun dan dividen – Rp 58,5 Triliun = kudunya tarik hutang baru Rp 883,5 Triliun genapkan saja Hutang baru Rp 850 Triliun.

Jadi pangkas anggaran itu cuman untuk relokasi anggaran saja dari Kementerian/Lembaga ke MBG dan Danantara. Jika Danantara bisa berhasil seperti temasek sih bagus ya tapi faktor “Trust” bisakah Pemerintah kelola dana itu dan tidak bocor, hal ini mengingat kasus Jiwasraya, Asabri, Dana Pensiun Taspen, belum lagi ada pasal 3Y amandemen UU BUMN dimana Menteri BUMN, Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan Pegawai BPI Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban Hukum atas kerugian.

Yang dikhawatirkan terjadi Kebocoran di pengelolaan dana Danantara seperti yang terjadi di Malaysia dengan skandal 1 MDB.

Jiwasraya, Asabri, dan Taspen adalah perusahaan yang mengelola dana pensiunKetiga perusahaan ini pernah terlibat kasus korupsi yang merugikan negara. 

             PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
  • Perusahaan asuransi tertua di Indonesia 
  • Kasus korupsi di Jiwasraya pada 2008-2018 menyebabkan kerugian negara Rp 16,8 triliun 
  • Kasus korupsi Jiwasraya mencuat pada akhir 2019 ketika perusahaan gagal membayar dana nasabah 
  • Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu tiga petinggi di Jiwasraya dan tiga pengusaha 
    PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) 
  • Terlibat kasus korupsi dana asuransi
  • Dugaan modus operandi kasus korupsi Asabri sama dengan Jiwasraya dan Taspen

            PT Taspen atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri 

  • Terlibat kasus korupsi dana asuransi
  • Dugaan modus operandi kasus korupsi Taspen sama dengan Jiwasraya dan Asabri

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terupdate, klik link dibawah ini:

Join Membership

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *